Polda Lampung Minta Keterangan KAMPUD soal Dugaan KKN 14 Paket Pengadaan Alkes RSUD Lampung Timur

Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T17:20:43Z



Warta Nuban-Lampung Timur

Polda Lampung menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD KH Ahmad Hanafiah, Kabupaten Lampung Timur.


Pengaduan tersebut berkaitan dengan 13 paket pengadaan alat kesehatan dan satu paket pengadaan electric generating set pada tahun anggaran 2026.


Tindak lanjut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.


Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji mengatakan, pihaknya telah memenuhi undangan penyidik Polda Lampung pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, KAMPUD menyerahkan keterangan dan sejumlah data pendukung terkait pengaduan yang sebelumnya didaftarkan pada Senin (31/8/2026).


“Benar saya hadir di Kantor Ditreskrimsus, Subdit Tipidkor Polda Lampung pada Rabu, 23 September 2026, dalam rangka memenuhi undangan dari tim penyidik untuk memberikan keterangan dan data pendukung terkait laporan/pengaduan dari DPP KAMPUD,” kata Seno Aji, Selasa (29/9/2026).


Menurut Seno, pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik KKN dalam pelaksanaan 13 paket pengadaan alkes dan satu paket pengadaan electric generating set di RSUD KH Ahmad Hanafiah.


Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penanganan pengaduan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam pengaduannya, KAMPUD juga menyoroti dugaan pengaturan atau pengondisian terhadap pembagian 14 paket pengadaan. KAMPUD menduga terdapat komitmen tertentu yang berkaitan dengan dugaan mark-up harga dan pemberian cashback atau potongan harga setelah proses pengadaan selesai.


Seno menyebut dugaan tersebut didasarkan pada keterangan dan bukti petunjuk yang menurut pihaknya diperoleh dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).


Namun, dugaan tersebut masih merupakan laporan dan keterangan dari pihak KAMPUD serta perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.


Sekretaris Umum DPP KAMPUD Agung Triyono menambahkan, pihaknya juga menemukan dugaan adanya tumpang tindih dalam dokumen perencanaan dan proses pengadaan sejumlah alat kesehatan.


Ia mencontohkan belanja alat kedokteran bedah yang disebut dikerjakan oleh penyedia Endo Indonesia. Menurut Agung, paket tersebut tidak tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan dan diduga memiliki keterkaitan dengan paket belanja alat kedokteran electrocauter dua set dengan spesifikasi tertentu yang juga dikerjakan penyedia yang sama.


KAMPUD berharap Polda Lampung melakukan pendalaman terhadap seluruh laporan dan dokumen yang telah disampaikan.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak RSUD KH Ahmad Hanafiah maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan KAMPUD mengenai tudingan tersebut. Proses penanganan pengaduan oleh Polda Lampung masih berjalan.

Komentar

Tampilkan

Terkini